Skip to content
Tiga Media Inovasi
AI & Emerging Tech · European Union · 2024 · Phased rollout (Feb 2025 → Aug 2026 → 2027)

EU AI Act (2024/1689)

Regulation (EU) 2024/1689 on Artificial Intelligence (AI Act)

Regulasi AI pertama dunia yang komprehensif. Klasifikasi sistem AI berdasarkan tingkat risiko (unacceptable, high, limited, minimal) dengan kewajiban berbeda per tingkat. Berlaku untuk perusahaan Indonesia yang menargetkan pasar UE atau memasok sistem AI ke organisasi UE.

Berlaku untuk

  • Provider sistem AI yang dipasarkan di UE
  • Deployer sistem AI di organisasi UE
  • Perusahaan Indonesia yang ekspansi UE atau supply chain AI ke UE

Mapping ke Standar

  • ISO/IEC 42001:2023
  • NIST AI RMF
  • Pedoman OJK Tata Kelola AI Perbankan

Sanksi / Konsekuensi

Denda hingga €35 juta atau 7% turnover global (untuk pelanggaran unacceptable AI), €15 juta / 3% (high-risk violations).

Kewajiban Utama

Ringkasan kewajiban yang harus dipenuhi oleh entitas terkena EU AI Act (2024/1689).

  • 1 Klasifikasi sistem AI: unacceptable risk (dilarang), high-risk, limited risk, minimal risk
  • 2 Untuk high-risk AI: risk management system, data governance, technical documentation, logging, transparency, human oversight, accuracy & robustness
  • 3 Conformity assessment sebelum deployment
  • 4 Post-market monitoring & insiden reporting
  • 5 Registrasi high-risk AI di EU database
  • 6 Transparency requirements untuk limited-risk AI (chatbot, deepfake disclosure)
  • 7 General Purpose AI (GPAI) — transparency + copyright compliance + systemic risk assessment untuk GPAI besar

Tantangan Implementasi yang Sering Muncul

Klasifikasi sistem AI yang tepat (high vs limited risk) untuk produk financial
Demonstrasi conformity untuk AI yang kontinyu di-update
Cross-border data flow untuk training set yang melibatkan data UE
GPAI category untuk LLM yang di-fine-tune untuk kasus banking

Control Mapping

40 kontrol terstruktur, di-mapping ke 3 standar internasional.

Kami sudah menyusun mapping clause-per-clause antara EU AI Act (2024/1689) dan standar internasional (ISO/IEC 42001:2023, NIST AI RMF, Pedoman OJK Tata Kelola AI Perbankan) — siap pakai untuk gap analysis, audit prep, dan rapat dengan regulator. Berikut ringkasan grup kontrolnya:

Risk-Based Classification

5

Penentuan tingkat risiko sistem AI

Risk Management System

9

Identifikasi, mitigasi, monitoring risiko AI

Data Governance

8

Quality, bias, representativeness, lineage

Technical Documentation

7

Annex IV requirements lengkap

Human Oversight

5

Mekanisme, training, intervention

Transparency

6

Disclosure ke user, watermarking deepfake

Available on request

Dapatkan full mapping EU AI Act (2024/1689) → ISO/IEC 42001:2023 + NIST AI RMF dalam format spreadsheet.

Berisi: ID kontrol, deskripsi, clause yang dimapping, status implementasi (rekomendasi), severity, dan referensi. Kami kirimkan setelah Anda mengisi form singkat — supaya kami tahu konteks dan bisa memberikan rekomendasi yang relevan.

Request Mapping →

Cara Kami Membantu

Layanan kami yang paling sering digunakan oleh klien yang menerapkan EU AI Act (2024/1689).