Skip to content
Tiga Media Inovasi
Privasi & Perlindungan Data · Pemerintah RI · 2022 · Masa transisi (efektif penuh Oktober 2024)

UU PDP

UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Undang-undang pelindungan data pribadi pertama Indonesia yang mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali/pemroses, dan sanksi atas pelanggaran.

Berlaku untuk

  • Semua organisasi yang memproses data pribadi WNI
  • Termasuk perusahaan asing yang menargetkan pasar Indonesia

Mapping ke Standar

  • ISO/IEC 27001:2022
  • ISO/IEC 27701 (PIMS)
  • GDPR (referensi internasional)

Sanksi / Konsekuensi

Denda administratif hingga 2% pendapatan tahunan, sanksi pidana penjara 4-6 tahun untuk pelanggaran berat (penggunaan data palsu, akses ilegal).

Kewajiban Utama

Ringkasan kewajiban yang harus dipenuhi oleh entitas terkena UU PDP.

  • 1 Penunjukan Pejabat Pelindung Data (DPO) untuk kondisi tertentu
  • 2 Implementasi prinsip lawful basis pemrosesan
  • 3 Pemenuhan hak subjek data (akses, koreksi, hapus, portabilitas)
  • 4 Data Protection Impact Assessment (DPIA) untuk pemrosesan berisiko tinggi
  • 5 Notifikasi kebocoran data dalam 72 jam
  • 6 Register Pemrosesan Data (RoPA)
  • 7 Kontrak DPA dengan setiap pemroses pihak ketiga

Tantangan Implementasi yang Sering Muncul

Inventarisasi data pribadi yang tersebar di banyak sistem legacy
Eksekusi hak hapus saat data ada di backup dan vendor pihak ketiga
Operasionalisasi notifikasi kebocoran 72 jam
Memitigasi cross-border data transfer ke vendor cloud global

Control Mapping

52 kontrol terstruktur, di-mapping ke 3 standar internasional.

Kami sudah menyusun mapping clause-per-clause antara UU PDP dan standar internasional (ISO/IEC 27001:2022, ISO/IEC 27701 (PIMS), GDPR (referensi internasional)) — siap pakai untuk gap analysis, audit prep, dan rapat dengan regulator. Berikut ringkasan grup kontrolnya:

Asas Pelindungan Data

6

Lawful basis, fairness, transparency, purpose limitation

Hak Subjek Data

8

Mekanisme akses, koreksi, hapus, portabilitas

Pemrosesan Data Pribadi

12

Kontrol pengumpulan, penyimpanan, transfer, hapus

Kewajiban Pengendali

14

Governance, DPO, DPIA, RoPA, security

Pemrosesan oleh Pihak Ketiga

7

DPA, kontrol sub-processor, monitoring

Pelanggaran & Sanksi

5

Klasifikasi pelanggaran, prosedur internal, mitigasi

Available on request

Dapatkan full mapping UU PDP → ISO/IEC 27001:2022 + ISO/IEC 27701 (PIMS) dalam format spreadsheet.

Berisi: ID kontrol, deskripsi, clause yang dimapping, status implementasi (rekomendasi), severity, dan referensi. Kami kirimkan setelah Anda mengisi form singkat — supaya kami tahu konteks dan bisa memberikan rekomendasi yang relevan.

Request Mapping →

Cara Kami Membantu

Layanan kami yang paling sering digunakan oleh klien yang menerapkan UU PDP.